Kamis, 03 September 2009

Esai


-->
Menciptakan Sportifitas Pelajar melalui Perencanaan
Setiap guru pasti menginginkan peserta didiknya sportif, tidak main curang, dan penuh percaya diri pada saat evaluasi. Namun, kenyataannya banyak siswa tidak sportif saat kegiatan evaluasi dilaksanakan. Mereka melakukan hal-hal yang tercela, seperti: mencontek jawaban teman, membuka-buka buku, membaca contekan yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sepandai-pandainya guru mengawasi, masih lebih pandai peserta didik untuk berbuat curang.
Masalah di atas merupakan fenomena yang terjadi di dunia pendidikan kita, mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sepintas tampak sepele kelihatannya. Namun, kalau ditelusuri dampaknya sungguh luar biasa. Siswa yang biasa berbuat curang dengan cara mencontek akan berdampak dalam kehidupan sehari-hari. Ia cenderung menghalalkan segala cara demi memenuhi satu tujuan. Di samping itu, siswa yang biasa tidak sportif ini, sulit untuk mandiri dan cenderung kehilangan rasa percaya diri. Tidak berlebihan jika seorang pengamat politik dan anggota ICW mengatakan bahwa korupsi yang dilakukan oleh birokrat sudah diawali saat mereka menjadi pelajar, yaitu kebiasaan mencontek saat ulangan. Kalau 20 % saja dari jumlah pelajar tingkat dasar dan mahasiswa mempunyai kebiasaan mencontek, bagaimana jadinya negeri ini? Koruptor semakin banyak. Rakyat kehilangan inisiatif, percaya diri hilang, negara kita selalu menjadi plagiat. Sungguh mengerikan!
Berdasarkan fenomena di atas, kiranya tidak berlebihan jika kecurangan-kecurangan pelajar dan mahasiswa saat evaluasi dikategorikan perbuatan kriminal, yakni kriminal di dunia pendidikan. Hanya saja, kriminal ini dampaknya dapat dirasakan setelah sekian lama, tidak langsung.
Kekhawatiran seperti diuraikan di atas dapat dihindari atau paling tidak diminimalisasi. Upaya-upaya apa saja yang dapat ditempuh oleh dunia pendidikan kita untuk menciptakan manusia-manusia yang sportif dan jujur? Dengan pengawasan yang ketat saja tidaklah cukup.
Upaya-upaya menciptakan sportifitas
Sebelum menjabarkan upaya-upaya yang dapat ditempuh untuk menghindari kecurangan dan tidak sportif di kalangan pelajar dan mahasiswa ini, penulis ingin menyampaikan bahwa permasalahan ini penyebabnya sangat kompleks, bahkan sampai kepada sistem di dunia pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, berbagai sudut perlu dijelaskan. Upaya-upaya menciptakan sportifitas itu ialah:
1. Menciptakan kurikulum yang berorientasi pada kompetensi dan skill
Kurikulum merupakan kunci keberhasilan pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang berorientasi pada kompetensi dapat menciptakan manusia-manusia yang mampu memecahkan masalah, mandiri, dan terampil mengaplikasikan ilmu dalam rangka memenuhi hidupnya. Kurikulum ini juga mampu menciptakan manusia-manusia yang memiliki kecakapan hidup. Untuk hal ini, kita sudah punya kurikulum yang demikian, yaitu kurikulum 2006 atau KTSP. Hanya saja penjabaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan harus betul-betul diorientasikan pada kompetensi, keterampilan, dan aplikasi. Dengan kurikulum ini, siswa tidak dibebani materi-materi yang bersifat kognitif semata.
Kurikulum yang berorientasi pada materi atau kognitif hanya menciptakan manusia-manusia pembeo dan penghafal. Bila suatu saat mereka menemukan masalah, mereka tidak dapat memecahkannya karena di memori hafalannya tidak tercantum. Seseorang yang tidak memiliki daya hafal yang bagus saat evaluasi cenderung berbuat curang, seperti: membuat contekan, mencontoh jawaban teman, dan spekulasi. Akan tetapi, dengan kurikulum yang berorientasi pada kompetensi hal itu tidak akan terjadi.
2. Mengubah paradigma dan cara mengajar guru
Guru tradisional biasanya dalam mengajar selalu berorientasi pada materi walaupun kurikulumnya berorientasi pada kompetensi. Guru tradisional adalah aktor utama di kelas, ia merasa dirinya adalah orang paling pandai di kelas. Ia berfungsi sebagai penyalur ilmu pengetahuan yang handal. Namun, semua itu hanya menciptakan siswa-siswa penghafal.
Kurikulum yang baik harus didukung pula oleh para guru. Dukungan itu berupa penyesuaian paradigma dan cara mengajar. Guru harus mengubah paradigma lama. Ia bukanlah aktor utama tetapi sutradara yang lihai. Sebagai sutradara, ia dituntut kreatif untuk menciptakan situasi belajar. Selain sebagai sutradara, ia adalah motivator dan fasilitator.
Cara mengajar guru harus berubah. Pada saat kurikulumnya berorientasi pada materi, guru mendominasi KBM dengan metode ceramahnya. Akan tetapi, ketika kurikulumnya berorientasi pada kompetensi, mestinya ia memfokuskan pencapaian kompetensi siswa. Kemampuan apakah yang sudah dimiliki oleh seorang siswa kaitannya dengan sebuah materi itu? Untuk ke arah itu guru perlu membimbing ke arah pencapaian kompetensi.
Salah satu cara untuk mempermudah pencapaian kompetensi bagi siswa ialah dengan metode kontekstual. Kontekstual adalah suatu metode penciptaan alam nyata dalam KBM. Kelas diatur sedemikian rupa seperti di alam nyata. Contohnya dalam pengajaran demokrasi. Untuk mengajarkan demokrasi, guru perlu menciptakan kegiatan-kegiatan demokrasi praktis di kelas, seperti: mengadakan musyawarah, rapat, atau pemilihan kepala desa. Jadi, bukan teori-teori atau pengetahuan tentang demokrasi saja.
3. Menyusun alat evaluasi yang mengukur kompetensi siswa
Alat evaluasi berupa soal-soal sangat menentukan siswa itu sportif atau tidak. Soal-soal yang bersifat hafalah (kognitif) cenderung menyebabkan siswa tidak kreatif dan terkekang. Oleh karena itu, mereka yang daya hafalnya terbatas, cenderung akan bermain curang. Bentuk-bentuk kecurangannya antara lain: membuat contekan dan membukanya, mencontek pekerjaan teman, dan bekerja sama dengan teman.
Sebaliknya, soal-soal yang mengukur kompetensi sangat menampung kreatifitas siswa sehingga siswa tidak terkekang dengan hafalannya. Ia cenderung bebas tapi kreatif.
Contoh
  1. Jelaskan apa yang dimaksud kalimat majemuk bertingkat itu? (berorientasi materi)
  2. Buatlah sebuah kalimat majemuk bertingkat dengan anak kalimat menyatakan hubungan pengandaian! (berorientasi kompetensi)
4. Mengubah paradigma siswa tentang KBM
Paradigma lama tentang KBM bagi siswa ialah siswa duduk dengan manis, mendengarkan penjelasan guru, mencatat, lalu mempelajarainya di rumah. Paradigma ini menanamkan prinsip pada siswa mengenai perolehan kemampuan saat KBM “Apa yang bisa saya catat dari sesorang guru, apa yang diberikan oleh guru”. Mestinya tidak demikian, siswa harus aktif, kreatif, dan inovatif. Biasakan siswa berprinsip saat KBM “apa yang bisa saya perbuat dengan materi itu, apa manfaatnya bagi kehidupan, bagaimana cara mengaplikasikannya.”
Penulis meyakini bahwa paradigma seperti diilustrasikan di atas masih membelenggu para pelajar kita. Mereka dari rumah ingin mendapat catatan yang banyak supaya menjelang ulangan bisa membacanya, lalu mendapat angka ulangan yang memuaskan. Setelah mendapat angka bagus, mereka tidak dapat apa-apa, kecuali angka itu sendiri. Mungkin angka-angka itulah yang akan menemani hidupnya, menjawab tantangan kehidupan yang terus merumit. Apakah itu ilmu pengetahuan?
Ditulis Sept. 2008

Esai

Indonesia Menantang

Reformasi telah digulirkan dengan sangat berat dengan jalan yang terseok-seok. Ibarat suatu kelahiran adalah kelahiran yang prematur. Sungguh reformasi telah lahir prematur dan bayinya pun tidak sehat, sakit-sakitan, bahkan tidak ada tanda-tanda berkembang. Bayi yang bernama reformasi ini justru jalan di tempat. Banyak tantangan dari keluarga dan tetangga. Kelahilan reformasi tidak diharapkan oleh anggota keluarga yang lain, terutama kakak-kakaknya. Reformasi hanya didukung oleh sedikit adik-adik yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari.Reformasi Indonesia telah hambar. Reformasi Indonesia telah menguap. Banyak penentang reformasi, sedikit pendukung. Apalagi tetangga jauhnya selalu mengintai, memata-matai, mendustai, bermulut manis. Di depan seolah teman yang selalu mendukung, tetapi di belakang dengan berbagai cara kekuatannya yang otoriter berusaha mematikan, membunuh, menghancurkan, dan mencerai-beraikan INDONESIA tanpa ampun.

Mulai era tahun 2000-an bangsa Indonesia mulai bertingkah aneh. Di saat reformis mulai berjalan, justru muncul kejadian-kejadian yang menantang dan ditonjolkan di depan mata kita. Para penantang reformasi seperti tikus yang hendak diracun. Ketika racun telah digelar, mereka malah berbondong-bondong mencuri nasi dan lain-lain dari dapur sehingga bukan racun yang dikunyah, melainkan makanan-makanan lezat yang disantap. Ini merupakan analog dari kejadian-kejadian pemberantasan korupsi. Ketika Teten Mazduki dan kawan-kawan melawan koruptor, malah para koruptor semakin banyak mencuri dan jumlahnya semakin banyak, “Masya Allah”. Lebih menggila mereka karena tidak secara sembunyi-sembunyi, tetapi secara kasat mata. Korupsi hampir menjadi kegiatan yang meimbulkan kecemburuan. Orang yang tidak melakukan korupsi lalu cemburu dan ia ingin melakukan. Akhirnya, hampir semua lini dipenuhi kejadian korupsi. Pejabat, penegak hukum, pelaksana hukum tergiur untuk korupsi karena cemburu. Kecemburuan juga terjadi pada rakyat kelas bawah. Perhatian saja saat pilihan kepala desa misalnya, “wong ndeso” ini enggan mencoblos kalau tidak dikasih uang atau nasi dari calon atau panitia. Wabah korupsi, kolusi, dan nepotisme telah menjamur sampai masyarakat lini bawah. Gaya korupsi yang sedang klimaks adalah korupsi kolektif atau korupsi rombongan yang dilakukan legislatif. Belum korupsi yang dilakukan lintas departemen yang semua membentuk mata rantai yang sulit dirunut. Anehnya lagi, korupsi kok terjadi di legislatif. Banyak anggota legislatif tidak tahu dan tidak sadar telah melakukan korupsi. Konon, siapa ujungnya dan siapa pangkalnya tida jelas, susah diteropong dengan mata. Suatu saat tiba-tiba anggota legislatif dikejutkan dengan pemberian amplop yang tidak jelas sumbernya. Yang tahu sumbernya hanya beberapa orang saja, tapi mereka bungkam dan menguburnya dalam-dalam. Amplop-amplop yang bertebaran di ruang legislatif seperti turun dari langit begitu saja. Sebenarnya, itu uang-uang hasil korupsi atau kejahatan yang digunakan untuk tutup mulut para anggota legislatif. Kalau begitu, mereka tanpa sadar mulutnya telah disumpal oleh siluman-siluman berhati bejat.

Keanehan berikutnya terjadi pada rakyat jelata, rakyat pecinta hal-hal seronok. Aneh, ketika sekelompok orang peduli moral dan sosial menantang pornografi dan pornoaksi, semakin marak pornoaksi di sekitar kita. Lihat saja pemberitaan kasus-kasus tentang goyang dangdut, betapa maraknya. Pasca pengesahan UU Pornografi dan Pornoaksi, kegiatan yang berbau porno bukannya reda atau berkurang, melainkan semakin merajalela, meningkat, dan celakanya lagi semakin berani. Lihat kasus di panggung organ tunggal di Ternate, Cirebon, dan lain-lain. Kenjludrahan penyanyi dangdut amatiran sudah tidak bisa ditoleransi, karena mereka bersaru ria di depan mata anak-anak di bawah umur. Itu semua hanya demi saweran.

Kasus goyang erotis di depan publik disponsori oleh Inul Daratista. Saat itu keanehan pun terjadi. Di saat goyang yang bikin heboh itu dtentang oleh sejumlah orang mulia, seorang kyai memimpin untuk mendukung keerotisan di mata umum. Kalau yang mendukung itu orang-orang abangan dapat dimaklumi mereka, tetapi kali ini yang mendukung adalah seorang Romo Kyai panutan se-Jawa. Aneh kan! Di mana pertimbangan akhiratnya. Sekulerkah kita?

Keanehan berikutnya, ketika pemerintah baru sadar untuk menyatukan umat yang berbeda-beda keyakinan, perang lintas agama terjadi, muncul aliran-aliran sesat. Zaman sudah sore begini ada orang yang berikrar bahwa dirinya nabi penerus Muhammad. Edan kan zaman ini?
Ditulis tgl 10 Agustus 2008

Esai


-->
Lo Ama Gue Juga Bahasaku
Pengajaran bahasa Indonesia bertujuan melestarikan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dimaksud adalah bahasa Indonesia yang berbagai ragam itu. Dalam perjalanannya ternyata terjadi salah tafsir. Para siswa menafsirkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa ragam baku yang kaku dan banyak persyaratan. Padahal, kenyataan bukan hanya itu.
Bahasa Indonesia kaya akan ragam. Karena keanekaragaman inilah tercipta falsafah Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Akan tetapi, dengan falsafah ini pun masih banyak penutur bahasa – termasuk siswa sekolah- salah menafsirkan. Lagi-lagi falsafah ini diterjemahkan menjadi bahasa baku. Dari beberapa studi tentang Apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar? Jawabnya adalah bahasa Indonesia yang baku.
Bahasa Indonesia baku merupakan bagian dari bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seseorang harus tahu kapan ia harus berbahasa baku dan kapan pula ia tidak harus menggunakannya. Bila penutur bahasa sudah bisa berpikir dan bertindak seperti ini, falsafah bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah dapat diresapi oleh mereka.
Pemahaman bahasa Indonesia yang baik dan benar memperluas wawasan kebahasaan penutur. Dengan pemahaman yang mendalam, para penutur bahasa akan menerima lo ama gue sebagai kekayaan bahasa. Juga, tuturan-tuturan remaja di berbagai sinetron tidak dikatakan merusak bahasa. Justru, memperkaya bahasa Indonesia.

Senin, 04 Mei 2009

Esai

Membeli Jabatan

Menjadi pemimpin adalah menjadi orang yang siap berlaku adil, amanah, dan teladan. Menjadi pemimpin pada era sekarang sangatlah berat. Seorang pemimpin yang pandai, cakap, dapat menjadi teladan, kadang tidak dirasa cukup oleh masyarakat. Sebaliknya, ada orang yang kurang cakap, pola hidupnya kurang bisa diteladani, dianggap bagus untuk pemimpin. Masyarakat kita menjadi susah ditebak apa maunya.

Pemimpin adalah amanah. Oleh karena itu, dalam suksesinya harus dipertimbangkan kadar keamanahannya. Namun, kenyataannya banyak calon pemimpin yang tidak bisa mengoreksi diri, apakah dirinya pantas menjadi pemimpin atau tidak. Bahkan, orang-orang yang berduit dapat dengan mudah menentukan dirinya pantas memimpin. Faktor pertimbangannya adalah uang. Padahal, bila seseorang ingin menjadi pemimpin lantas mereka menggunakan kekayaannya untuk mewujudkan keinginannya itu, sama saja mereka membeli jabatan. Contoh konkret dari kasus ini adalah "caleg". Banyak caleg yang karena kekayaannya menganggap dirinya pantas untuk duduk di lembaga legislatif.

Jabatan tidak dapat dibeli, karena setan akan selalu mengikuti dalam jabatan itu. Kelak, jabatan yang diperoleh dengan cara "beli" akan selalu menimbulkan masalah, tidak saja bagi dirinya, tetapi bagi umat. Seyogyanya, promosi jabatan atau proses apa saja yang dapat mencetak pemimpin atau pejabat dibuat oleh orang atau lembaga yang amanah. Bila demikian, insyaallah akan tercetak pemimpin dan pejabat yang amanah yang dapat menjalankan tugas tanpa diiringi setan.

Minggu, 03 Mei 2009

Esai

Sekolah Gratis, Enak Ya

Tahun 2009 ini pemerintah betul-betul mewujudkan sekolah gratis untuk SD dan SMP negeri. Tentunya tekad ini disambut gembira oleh masyarakat. Pelaksanaan program ini sebagai konsekuensi program wajar dikdas 9 tahun. Iklan sekolah gratis sudah diputar setiap menit, masyarakat pun sudah mengetahuinya. Di balik ini semua ada ketakutan di kalangan yayasan pengelola sekolah swasta, baik SD maupun SMP. Mereka miris dengan masa depan, jangan-jangan sekolah swasta akan gulung tikar. Bagaimana mensikapinya?

Pertama, sebenarnya sekolah gratis untuk SD dan SMP negeri justru nilai plus untuk sekolah swasta. Sekolah swasta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan diri dengan cara berkompetisi kualitas dengan sekolah negeri. Masyarakat kita sudah berorientasi pada kualitas. Jadi, sekolah mana yang berkualitas itulah yang dipilih, walaupun mereka harus membayar. Saat ini masyarakat kita sudah berpikir realistis. Mereka berparadigma "mutu tidak gratis". Paradigma inilah yang membuka potensi sekolah swasta untuk mengembangkan diri. Eksistensi dan kualitas sekolah swasta menjadi perhitungan tersendiri bagi masyarakat. Banyak sekolah swasta menjadi incaran masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya. Pertimbangannya sederhana, yaitu kualitas. 

Kedua, sekolah negeri harus tetap mempertimbangkan kualitas. Mestinya pemikiran "yang pintar gratis, yang bodoh bayar" mulai direnungkan oleh masyarakat dan institusi pendidikan kita, kalau mau peningkatan mutu pendidikan Indonesia signifikan. Sekolah gratis tidak ada artinya kalau output-nya masih rendah atau masih berpikir yang "penting bisa sekolah". Jangan sampai program sekolah gratis justru menjadi bumerang bagi pemerintah di saat sedang meningkatkan mutu pendidikan. 

Ketiga, sekolah gratis yang tidak menyeluruh dapat melahirkan pola pikir masyarakat modern tentang gengsi dan prestise. Jika anaknya pandai mengapa ia menyekolahkan di sekolah gratis, gengsi dong! Cari saja sekolah swasta yang bonafit. Kalau seperti ini, dimungkinkan ada paradigma sekolah gratis hanya untuk mereka yang tidak mampu dan bodoh. Apakah sekolah gratis bermaksud seperti itu? Bisa "ya" bisa "tidak", itulah jawabnya.

Rabu, 22 April 2009

Esai

Kartini Telah Diperalat

Tanggal 21 April adalah tanggal untuk melihat perempuan, karena tanggal ini telah ditetapkan sebagai tanggal peringatan Kartini. Kartini adalah perempuan yang hebat di antara segala perempuan saat itu. dia tidak saja cerdas, tetapi juga punya komitmen terhadap perempuan itu sendiri. Prinsip-prinsip tentang perempuan sangatlah sederhana, tetapi tidak murahan, juga tidak over. Keberadaan Kartini bukanlah suatu kebetulan saja. Konsep dan paradigma Kartini saat itu sungguh spektakuler. Itulah barangkali, Kartini menjadi cerminan perempuan bangsa Indonesia.

Beberapa tahun belakangan ini, nama Kartini telah dicatut demi nafsu dan keserakahan perempuan. Penuntutan kesamaan hak perempuan dengan laki-laki yang kelewat batas telah menciptakan "kartini yang kekartonoan". Kartini versi baru telah lahir, yakni Kartini yang berani menghardik lelaki, Kartini yang tidak punya prinsip, Kartini yang justru melecehkan perempuan itu sendiri, dan yang paling menakutkan adalah Kartini yang melawan kodrat.

Kartini telah dieksploitasi oleh perempuan. Kartini telah diperalat oleh perempuan. Berdalih kartini demi memenuhi egonya, demi nafsunya, dan demi iblis yang bersemayam di tubuh perempuan. Kartini kini telah terkoyak dan bias. Sungguh kasihan Kartini yang telah membukakan kran kemerdekaan bagi perempuan. Sungguh kasihan Kartiniku, engkau telah diperalat.

Esai

UN Sebuah Penggeneralisasian Kompetensi

Ujian Nasional dilaksanakan tiap tahun dengan pola yang sama. Yang dimaksud pola yang sama, yakni jenis soal untuk tingkat sekolah tertentu selalu seragam. Begitu pula, standar kelulusan pun sama untuk jenjang pendidikan tertentu. Contoh, soal tingkat SMA, baik negeri - swasta; sekolah kota - sekolah pinggiran; sekolah favorit - sekolah nonfavorit, sama saja. Demikian pula, standar kelulusannya sama, yakni 5,5. Akibtanya, pro dan kontra tentang hal itu pun selalu bermunculan. Puas dan tidak puas pun selalu terlontar.

Kalau diperhatikan, memang soal dan standar kelulusan sudah dibuat rerata dari kelompok sekolah di atas. Akan tetapi, kalau dipetakan satu per satu, terasa tidak adil. Sekolah favorit atau unggulan akan merasa sangat ringan jika hanya mencapai standar tersebut, sedangkan sekolah pinggiran atau "sekolah saringan" akan sangat kerepotan untuk mencapai standar tersebut. Titik temu standar kelulusan itu dirasa tidaklah adil, karena tidak mengukur, tidak menempatkan sesuatu sesuai porsinya seperti prinsip keadilan. Soal dan standar kelulusan adalah sebuah hasil penggeneralisasian pendidikan.

Lalu, apa solusi yang ditawarkan? Ditawarkan tidak harus dibeli, tapi harus ditawar lagi. Pertama, alangkah indahnya kalau diadakan pemetaan sekolah dalam rangka untuk menentukan kelompok sekolah. Misalnya, sekolah kategori sangat baik, baik, sedang, dan kurang, atau tipe A, B, C, dan D. Kedua, ada soal UN dan standar kelulusan untuk masing-masing tipe sekolah. Berdasarkan hasil UN tersebut, sekolah-sekolah ini dapat naik tipe atau turun tipe. Dengan demikian, mereka akan berkompetisi dengan cantik tanpa rasa tertekan. Kalau masih digeneralisasikan seperti sekarang, pasti ada perasaan yang berbeda, yakni rasa "enteng" dan "berat".

FITUR KEBAHASAAN PADA GENRE TEKS

Kaidah Kebahasaan pada Pembelajaran Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di SMA diarahkan pada pengembangan ...